Benang Kusut Dugaan Pelanggaran Pemilu Ridwan Kamil dan BPD Kabupaten Tasikmalaya

Dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Ridwan Kamil dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya seperti benang kusut, setelah keduanya saling bantah.

Benang Kusut Dugaan Pelanggaran Pemilu Ridwan Kamil dan BPD Kabupaten Tasikmalaya
Dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Ridwan Kamil dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya seperti benang kusut, setelah keduanya saling bantah./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung - Dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Ridwan Kamil dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya seperti benang kusut, setelah keduanya saling bantah.

Masalah kian njlimet, karena belum juga laporan pertama rampung diselesaikan Bawaslu Jabar, kini Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia ikut melaporkan masalah serupa, dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Ridwan Kamil dan BPD Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengaku akan segera menindaklanjuti, apakah laporan dari DEEP Indonesia sudah siap dieksekusi atau tidak.

Baca Juga : Disparbud KBB Klaim 3,8 Juta Orang Kunjungi Objek Wisata di Lembang Sepanjang 2023

Termasuk menyelesaikan laporan pertama akan masalah serupa, dimana pada hari ini tengah memasuki pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada para saksi. Terlebih baik saksi atau panitia penyelenggara maupun pelapor saling bantah. Sebab pihak panitia mengaku tidak mengundang dan Ridwan Kamil mengatakan kehadirannya atas dasar memenuhi undangan.

"Tadi kita terima laporan peristiwa yang sama dari DEEP Indonesia. Tentu kita terima, walaupun ada pelaporan sebelumnya. Kita identifikasi, kalau sudah memenuhi (syarat), kita dalam rapat pleno memutuskan naik ke register. Tentu dalam rangka itu (saling bantah) kita ingin mendalami. Kemarin kita memanggil pelapor, hari ini memanggil para saksi yang kebetulan klarifikasinya di Kabupaten Tasikmalaya lokusnya. Tim kita kesana," kata Zacky saat dihubungi, Senin 22 Januari 2024.

Bila pemeriksaan para saksi dianggap memenuhi syarat, secepatnya kata dia Bawaslu Jabar akan memanggil Ridwan Kamil untuk melakukan klarifikasi terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Juga : Syafrul Rizal Nurzaman ; Masuk Jalur Politik  Agar  Makin Bermanfaat Buat Masyarakat

"Beberapa hari ke depan kalau dipandang cukup, kita akan panggil terlapor Pak RK untuk mengklarifikasi. Sekarang sedang berproses," imbuhnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana