Berkas Tersangka Ayah Tiri Rizki Febian Dalam Proses Pemeriksaan Kejaksaan
Polda Jabar sudah melimpahkan berkas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan ayah tiri Rizki Febian Teddy Pardiyan ke kejaksaan untuk diproses
Pertimbangan lainnya, lantaran Teddy memiliki anak. Diketahui, dari hasil pernikahannya dengan Lina, Teddy dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Bintang.
"Memiliki anak kecil berusia 2,5 tahun. Kemudian menjadi tulang punggung keluarga," tutur Ibrahim.
Penyidik juga yakin Teddy tak akan melarikan diri. Termasuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang jadi Tontonan, Warga Ingin Tahu Kejadiannya
"Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan oleh pihak Rizky Febian. Ia pun sudah menjalani BAP pada Senin (22/8). Awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova. (Cesar Yudistira)
Halaman :