Bima Arya Geram, Guru Cabul Langsung Dinonaktifkan
Bima Arya angkat suara soal oknum Guru PPPK yang baru saja diangkat dan melakukan aksi pencabulan terhadap siswa SD
"Karena hubungan antara pelaku dengan korban juga wali kelas dengan murid, maka pelaku dikenakan pasal pemberatan ada penambahan sepertiga dari ancaman pidana," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Halaman :