Bolehkah Menyebut Non Muslim dengan Kafir?

KERAGUAN menyebut orang Yahudi dan Nashrani kafir mungkin muncul dari sebagian orang karena terpengaruh dengan pemikiran kaum sekuler. Mereka mungkin berujar, "Kok kejam sekali mengatakan orang Yahudi atau orang Nashrani kafir?" Apakah keraguan seperti ini dibenarkan dan tidak boleh kita menyebut mereka kafir? Tentu saja permasalahan seperti ini harus kita kembalikan pada Al Quran da As Sunnah. Marilah kita lihat perkataan ulama besar Saudi yang berada di Al Lajnah Ad Daimah mengenai hal ini.

Bolehkah Menyebut Non Muslim dengan Kafir?
Ilustrasi/Net

KERAGUAN menyebut orang Yahudi dan Nashrani kafir mungkin muncul dari sebagian orang karena terpengaruh dengan pemikiran kaum sekuler. Mereka mungkin berujar, "Kok kejam sekali mengatakan orang Yahudi atau orang Nashrani kafir?" Apakah keraguan seperti ini dibenarkan dan tidak boleh kita menyebut mereka kafir? Tentu saja permasalahan seperti ini harus kita kembalikan pada Al Quran da As Sunnah. Marilah kita lihat perkataan ulama besar Saudi yang berada di Al Lajnah Ad Daimah mengenai hal ini.

Pertanyaan: Bolehkah seorang muslim mengatakan orang Yahudi atau orang Nashrani kafir? Jawaban: Iya, boleh bagi seorang muslim menyebut orang Yahudi dan Nashrani kafir karena memang Allah menyebut mereka seperti ini dalam Al Quran. Permasalahan ini sudah sangat diketahui bagi mereka yang betul-betul merenungkan Al Quran. Di antara ayat yang menjelaskan hal ini adalah firman Allah Taala dalam Surat Al Bayyinah ayat 6:

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk."

Baca Juga : Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir

Yang dimaksud dengan ahlu kitab dalam ayat ini adalah Yahudi dan Nashrani. Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Kesimpulannya: Boleh kita mengatakan Yahudi dan Nashrani kafir. Perkataan seperti ini sering kita temui dalam Al Quran. Ini bukanlah kejam karena firman Allah tidaklah mungkin kejam. Semoga tidak ada keraguan yang mengganjal untuk menyebut mereka demikian. Semoga Allah selalum menambahkan ilmu yang bermanfaat dan menunjuki kita ke jalan yang lurus.

[Sumber: Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 4252, 2/143]

Baca Juga : Sihir yang Sebabkan Perceraian Suami Istri


Editor : Bsafaat