BPOM Bandung Awasi Penjualan Parcel Kedaluarsa

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung akan melakukan pengawasan, terhadap penjualan parcel untuk mengawasi izin edar dan kedaluarsa.

BPOM Bandung Awasi Penjualan Parcel Kedaluarsa
Ketua Tim Pemeriksa BPOM Bandung Leni Maryati

"Biasanya disimpan dibagian belakang, dan kita minta parcel kedaluarsa ini tidak di jual. Pengawasan ini kita akan lakukan dari satu Ramadhan sampai satu pekan setelah hari raya Idul Fitri," ujar dia.

Pihaknya menyebut, telah memeriksa sebanyak 40 tempat distribusi pangan sejak bulan puasa hingga saat ini. Temuan di lapangan, banyak yang tidak memiliki surat izin edar dan harus dimusnahkan.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada BPOM Bandung, apabila menemukan produk yang tidak memiliki izin edar. Kita minta proaktif masyarakat juga," tandasnya. *** (yogo triastopo)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti