Bupati Cianjur Ingatkan ASN Tak Beri Tanda Suka Capres di Medsos

Bupati Cianjur Herman Suherman mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) jajarannya untuk tidak memberikan tanda suka pada unggahan media sosial bermuatan capres dan cawapres maupun caleg peserta Pemilu 2024.

Bupati Cianjur Ingatkan ASN Tak Beri Tanda Suka Capres di Medsos
Bupati Cianjur Herman Suherman mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) jajarannya untuk tidak memberikan tanda suka pada unggahan media sosial bermuatan capres dan cawapres maupun caleg peserta Pemilu 2024./antarafoto

INILAHKORAN, Cianjur-Bupati Cianjur Herman Suherman mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) jajarannya untuk tidak memberikan tanda suka pada unggahan media sosial bermuatan capres dan cawapres maupun caleg peserta Pemilu 2024.

Herman juga mengingatkan ASN akan mendapat sanksi tegas, mulai dari teguran hingga peringatan keras, jika terbukti tidak netral dan terlibat politik praktis pada Pemilu Serentak 2024.

"Seluruh ASN di Cianjur dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung dalam grup atau akun pemenangan peserta Pemilu 2024, mulai dari partai politik, bakal calon anggota legislatif (caleg), sampai dengan pasangan capres dan cawapres," kata Herman di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga : Kejati Jabar Bongkar Korupsi Milik Bank Pemerintah di Ciamis Kerugian Capai Rp9 Miliar

Herman menegaskan pihaknya akan mengikuti aturan dan larangan sesuai pernyataan dari Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) M. Averrouce tentang penggunaan media sosial di kalangan ASN menjelang Pemilu 2024.

Pihaknya akan melibatkan berbagai kalangan hingga masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang melanggar aturan dan ikut serta sebagai tim sukses atau pendukung pasangan capres-cawapres dari partai politik mana pun.

"Kami minta berbagai kalangan untuk melapor jika mendapati adanya ASN yang melakukan pelanggaran, mulai dari membuat postingan (unggahan, red.) sampai memberikan tanda suka di akun media sosial bakal calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden sekali pun," tegasnya.

Baca Juga : Grand Pangandaran Salurkan Bantuan Air Bersih, Ringankan Beban Masyarakat yang Terdampak Kekeringan

Untuk memperkuat pengawasan bagi ASN agar tidak melanggar netralitas selama tahapan Pemilu 2024, Pemkab Cianjur meminta seluruh kepala dinas dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten setempat untuk selalu mengingatkan jajarannya, termasuk dalam setiap kegiatan apel pagi.

Halaman :


Editor : JakaPermana