Bupati Garut Setuju Naikkan TKD untuk Jaga Integritas ASN

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan setuju adanya usulan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) agar dalam melaksanakan tugas melayani publik menjadi lebih baik dan jujur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Bupati Garut Setuju Naikkan TKD untuk Jaga Integritas ASN
Bupati Garut Rudy Gunawan. (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

"Kenyataannya hanya mendapatkan penghasilan Rp5 juta, terdiri daripada gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah, integritas dia akan tergoda," katanya.

Ia menyampaikan setuju adanya usulan permohonan dari ASN untuk menaikkan TKD minimal Rp10 juta per bulan, karena di beberapa daerah lain TKD untuk setingkat jabatan camat sudah di angka Rp26 juta, sedangkan di Garut hanya mendapatkan Rp11 juta sampai Rp13 juta.

Namun, Bupati menyayangkan usulan dari ASN terkait menaikkan TKD dinilai terlambat karena alokasi anggaran tahun 2024 sudah ditetapkan, begitu juga jabatan Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2018-2023 sudah berakhir sampai akhir Desember 2023.

Baca Juga : Menara Masjid Agung Sumber Rampung, Bupati Imron : Kado Terindah Saya Diakhir Masa Jabatan

"Semoga kita mempunyai satu kesempatan untuk bisa melakukan ikhtiar diri menjaga integritas, tapi harus rasional meningkatkan pendapatan," katanya.

Ia menambahkan kinerja ASN Pemkab Garut sudah mendapatkan penilaian baik, terbukti diraihnya penghargaan tiga kategori sekaligus yang yang diberikan dalam acara Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Yogyakarta Marriott Hotel, Kota Yogyakarta.

"Penghargaan yang sudah diberikan yang terindah kemarin itu adalah bahwa KASN menganggap hanya Kabupaten Garut yang etos kerjanya baik, disiplinnya baik," kata Bupati.*** (antara)

Baca Juga : KPU Garut Buka Perekrutan 56 Ribu Petugas KPPS

Halaman :


Editor : JakaPermana