INILAHKORAN, Cibinong-Usai menghadiri rapat panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (
BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat di Gedung DPRD Kabupaten
Bogor, Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Burhanudin memastikan rekomendasi atas catatan LHP tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, LHP
BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, uang sebesar Rp8 miliar harus dikembalikan ke kas daerah Kabupaten
Bogor.
Jumlah catatan atau temuan
BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada tahun ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya dalam pemeriksaan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang mencapai Rp 42 miliar.
"Catatan LHP
BPK-RI Perwakilan Jawa Barat atas pemeriksaan pengelolaan APBD Tahun 2022 menurun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 8 miliar yang harus dikembalikan ke kas daerah Kabupaten
Bogor. Plt Bupati
Bogor pun langsung memberikan rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk segera menindaklanuuti catatan tersebut," ujar Burhanudin kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.
Burhanudin menerangkan dari angka Rp 8 miliar, terbesar ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (
DPUPR) yang besarnya mencapai Rp 5 miliar.
"Catatan
BPK-RI Perwakilan Jawa Barat ini tersebar ke banyak SKPD, paling besar ada di
DPUPR yaitu Rp 5 miliar. Semoga sebelum akhir Tahun 2023, catatan diatas bisa diselesaikan," terang Burhanudin.
Kepala
DPUPR Kabupaten
Bogor Raden Soebiantoro bersyukur catatan di dinasnya menurun atau lebih kecil jika dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 13 miliar.
Ia pun menyarankan agar auditor Inspektorat Kabupaten
Bogor turun ke lapangan, terutama di proyek insfrastuktur jalan, jembatan, pengairan maupun lainnya yang nila angggarannya cukup besar.
"Catatan LHP
BPK-RI Perwakilan Jawa Barat ini karena kurang efektifnya Konsultan Pengawas hingga terjadi penilaian kelebihan bayar pada proyek-proyek insfrastruktur. Saya pun, menyarankan Auditor Inspektorat untuk turun ke lapangan, mengawasi sejak proses pembangunan," tukas Raden Soebiantoro. (Reza Zurifwan)***