Cerita Aliran Uang Pada Kasus Suap MA Terkuak di Pengadilan

Dua pegawai Mahkamah Agung dan Desy Widya dihadirkan dalam sidang kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin 8 Mei 2023.

Cerita Aliran Uang Pada Kasus Suap MA Terkuak di Pengadilan
Dua pegawai Mahkamah Agung dan Desy Widya dihadirkan dalam sidang kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin 8 Mei 2023./Caesar Yudistira

"Saya tidak tahu jalur atas yang dimaksud," ujar Desy.

Sidang yang digelar siang hingga sore terpaksa harus di skor untuk isoma.

Sebelumnya dituduhkan ada aliran dana dari Haryanto Tanaka ke Dadan Tri Yulianto, saat dikonfirmasi ke penasehat hukum terdakwa Haryanto Tanaka, Andreas saat ditemui wartawan disela sela sidang mengaku memang Haryanto Tanaka memberi uang ke Dadan namun bukan untuk urusan perkara tapi dalam rangka bisnis skincare.

Baca Juga : BPBD KBB: 133 Bencana Alam yang Terjadi Januari-Mei 2023 Timbulkan 1.063 Jiwa Terdampak

Haryanto Tanaka adalah orang bisnis dan Dadan pun memang sedang menggeluti bisnis skin care.

Rupanya Haryanto Tanaka tertarik hingga menginvestasikan uangnya Rp 12 miliar.

"Ini urusan bisnis dan itu sudah diakui klien kami Haryanto Tanaka bahwa dia menginvestasikan uang itu untuk bisnis di bidang skincare," ujarnya.

Baca Juga : Bocah Delapan Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Ponselnya Digondol Dua Orang Pria

Dan itu pun telah dibuktikan mengenai adanya pemberian keuntungan dari Dadan ke Haryanto Tanaka, yang dibagi beberapa tahap.


Editor : JakaPermana