Covid Meledak, Aktivitas Warga Depok pada Malam Hari Dibatasi
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat mengambil langkah Kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 dengan membatasi warga di malam hari untuk menghindari penularan COVID-19.
"Untuk tamu keluarga dari luar Depok maksimal 5 orang," ujarnya pula.
Ia berharap warga Depok bisa mematuhi keputusan Wali Kota depok tersebut, sehingga bisa memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca Juga : Rekor Nyaris Pecah, Garut Tambah 434 Pasien Positif
Halaman :