Covid Meledak, Aktivitas Warga Depok pada Malam Hari Dibatasi

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat mengambil langkah Kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 dengan membatasi warga di malam hari untuk menghindari penularan COVID-19.

Covid Meledak, Aktivitas Warga Depok pada Malam Hari Dibatasi
Istimewa

"Untuk tamu keluarga dari luar Depok maksimal 5 orang," ujarnya pula.

Ia berharap warga Depok bisa mematuhi keputusan Wali Kota depok tersebut, sehingga bisa memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga : Rekor Nyaris Pecah, Garut Tambah 434 Pasien Positif

Halaman :


Editor : Bsafaat