Dadang Supriatna: Sambut Baik Pencabutan Perpres Investasi Miras

Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran Perpres Investasi Miras.

Dadang Supriatna: Sambut Baik Pencabutan Perpres Investasi Miras
Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna. (rd dani r nugraha)

INILAH, Bandung - Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran Perpres Investasi Miras. Keputusan tersebut dinilai Dadang sebagai langkah bijak dan baik.

"Tentu dicabutnya lampiran Perpres tentang investasi miras ini merupakan langkah bijak dan sangat baik, saya mengapresiasi langkah Bapak Presiden," kata pria yang akrab disapa Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, Kamis (4/3/2021).

Seperti diketahui, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, presiden akhirnya mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.

Baca Juga : Capai 56,6 Persen, Pembangunan Tahap I Rumah Deret Tamansari Ditargetkan Rampung April

Langkah presiden tersebut, lanjut Kang DS, menunjukkan rasa sayang pimpinannya kepada masyarakat. Ia pun berharap, masyarakat mendukung program tersebut.

"Mudah-mudahan diketahui khalayak masyarakat dicabutnya lampiran Perpres Investasi Miras ini. Kita berharap di negara kita bebas minuman beralkohol, dan itu menunjukkan presiden kita sayang kepada masyarakatnya," ujarnya.

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, dirinya bersama Sahrul Gunawan berkomitmen, tidak ada peredaran miras di Kabupaten Bandung. Agar generasi muda tidak terjerumus pada miras dan narkoba, Kang DS menilai, sejak dini sudah harus ditanamkan moral dan mental yang kuat.

Baca Juga : Selama Pandemi, Pengangguran di Kota Bandung Meningkat Tiga Persen

"Sejak dini itu harus diajarkan mengaji, agar memiliki moral dan mental serta benteng agama yang kuat. Makanya saya ada program Ajengan Hadir di Sekolah itu sangat penting menurut saya, untuk mencegah peredaran miras di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung," katanya. (rd dani r nugraha)


Editor : suroprapanca