Deadline Lelang, Lahan RSUD Bogor Utara Harus Disertifikatkan

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Achmad Zaenudin berharap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera membuatkan sertifikat calon lahan RSUD Bogor Utara.

Deadline Lelang, Lahan RSUD Bogor Utara Harus Disertifikatkan
Foto: Reza Zurifwan

"Jangan sampai kejadian mangkraknya Gedung MDGs RSUD Ciawi kembali terjadi di RSUD Parung, kalau itu terjadi lagi maka ini terbilang konyol karena Pemkab Bogor kembali gagal menyerap dan mengembalikan dana bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 112 milyar," pintanya.

Asep melanjutkan selain SKPD teknis terkait,  Kejaksaan Negeri Kabupaten Bpgor dan Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor diminta turut membantu Pemkab Bogor dalam pensertifikatkan lahan dan saran perlindungan hukum.

"Biar cepat dan aman, dalam pensertifikatkan lahan dan membangun RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor bisa bersinergi atau meminta bantuan Kantor ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," lanjut Asep. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Sandiaga: Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi Nasional

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani