Delapan Parpol di Cianjur Ajukan Pencermatan Rancangan DCT

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat delapan partai politik peserta Pemilu 2024 telah mengajukan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif sebelum ditetapkan secara resmi.

Delapan Parpol di Cianjur Ajukan Pencermatan Rancangan DCT

Masing-masing pengurus partai politik yang mengajukan pencermatan rancangan DCT, mulai dari penggantian atau pengunduran diri bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya pada daftar calon sementara (DCS), ada kemudian mengundurkan diri, termasuk yang menambahkan persyaratan.

Setelah selesai pencermatan yang dilakukan seluruh partai politik, KPU Cianjur akan memublikasikan atau mengumumkan secara resmi DCT Pemilu 2024.

"Selanjutnya kami akan mengumumkan secara resmi DCT peserta Pemilu 2024," katanya.

Perwakilan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur Beny Rustandi mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan pengajuan pencermatan rancangan DCT bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur karena ada pergantian bakal calon.

"Hanya satu orang bakal calon anggota legislatif di Dapil IV yang diganti karena mengundurkan diri, sedangkan hal lainnya tidak ada. Kami sudah siap 100 persen untuk penetapan DCT," katanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Cianjur menetapkan DCS bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat sebanyak 672 orang dari 18 partai politik pada enam daerah pemilihan.*** (antara)

Baca Juga : PMI Pastikan Air Hasil Olahan WASH Aman Dikonsumsi

Halaman :


Editor : JakaPermana