Di Gumuruh, PPKM Skala Mikro Dinilai Efektif

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kelurahan Gumuruh, Kota Bandung dalam menekan angka kasus aktif Covid-19 dinilai efektif. 

Di Gumuruh, PPKM Skala Mikro Dinilai Efektif
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kelurahan Gumuruh, Kota Bandung dalam menekan angka kasus aktif Covid-19 dinilai efektif. 

Lurah Gumuruh Kota Bandung Nurma Safarani mengatakan, ada lima rukun warga (RW) di wilayahnya yang telah menerapkan PPKM skala mikro. Wilayah itu yakni RW 02, 04, 06, 08, dan 10.

"Karena memang di wilayah itu ada lonjakan. Jam malam juga kita berlakukan untuk mempersempit mobilitas warga. Terutama mereka yang dari luar," kata Nurma di Kantor Kelurahan Gumuruh, Rabu (30/6/2021). 

Baca Juga : ITB Terima 1.634 Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri 2021

Kendati begitu, aparat kelurahan tetap memberikan pelayanan. Namun, jam pelayanan di kelurahan hanya sampai pukul 12.00 WIB dari semula pukul 15.00 WIB. 

"Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tetapi hanya sampai jam 12 siang. Terkecuali ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak, kita tetap akan layani. Namun ada baiknya mengikuti jam kerja," ucapnya. 

Kelurahan Gumuruh masuk dalam 10 besar di tingkat kelurahan paling tinggi dalam penyebaran Covid-19 berdasarkan Pusat Covid Kota Bandung. Gumuruh berada di peringkat sembilan dengan jumlah aktif 57 kasus.

Baca Juga : Sasar Usia 18 Tahun, Kewilayahan Mulai Lakukan Vaksinasi Massal

"Sesuai arahan pimpinan, kita juga memiliki dua tempat isolasi mandiri. Ada di RW 04 dan di RW 05. Tetapi, mayoritas yang isoman di kita, memilih untuk melakukan isoman di rumah masing-masing dengan pengawasan dari puskesmas," ujar dia. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani