Di Lingkungan Cadisdik IV Jabar, SMAN 1 CIkampek Bentuk Tim Anti-Perundungan

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cikampek merupakan salah satu sekolah di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) IV Jawa Barat yang berkomitmen menghapus aksi perundungan. Di mana perundungan masuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dientaskan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.

Di Lingkungan Cadisdik IV Jabar, SMAN 1 CIkampek Bentuk Tim Anti-Perundungan
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cikampek merupakan salah satu sekolah di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) IV Jawa Barat yang berkomitmen menghapus aksi perundungan. Di mana perundungan masuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dientaskan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.

Dia meyakinkan, melalui kurikulum Merdeka Belajar, pendekatan belajar yang selama ini berbasis tatap muka pun bisa berubah menjadi berbasis project, sehingga siswa lebih kreatif dan implementatif.

"Langkah terakhir yang dilakukan adalah membuat semacam lomba. Rencananya, pada Desember mendatang akan diadakan lomba inovasi dan kreativitas sekolah dalam penerapan kurikulum Merdeka Belajar. Kita akan gebyarkan dalam rangka mendorong dan menginspirasi sekolah lain agar mengikuti kurikulum terbaru," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi bullying atau perundungan, dan juga tindakan kekerasan yang dilakukan antar pelajar, dengan membentuk Satgas Anti Kekerasan Pelajar. Di dalam Satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur, dari mulai aktivis pendidikan hingga aparat Kepolisian dan TNI.

Baca Juga : SMKN 1 Karawang, Sekolah BLUD di Lingkungan Cadisdik Wilayah IV Jabar Yang Produksi Suku Cadang Moge

"Kita membentuk satgas anti kekerasan pelajar, ini sudah terkoneksi dimana di dalamnya ada tim inti dari para aktivis pendidikan yang bersedia, kemudian anggotanya adalah para guru BK, dan Wakasek Kesiswaan dan terkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI. Sehingga satgas ini cukup efektif melakukannya dengan pola lintas instansi," katanya.

Pasalnya lanjut dia, kekerasan di lingkungan pelajar ini mencakup dua jenis. Yang pertama kekerasan yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok kecil berupa perundungan atau bullying. Yang kedua adalah kekerasan yang sifatnya luas, yaitu tawuran atau pengkeroyokan yang dilakukan antar pelajar. Hal ini tidak terlepas dari keterbukaan informasi yang dengan mudah para pelajar mengakses media sosial yang di dalamnya juga banyak perilaku-perilaku kekerasan yang seharusnya tidak ditonton.

"Dimana anak didik kita dengan mudah melihat, menyaksikan perilaku yang tidak baik berbagai jenis kekerasan, atau terinspirasi oleh games. Hal itu juga bisa dijadikan inspirasi oleh mereka untuk dijadikan tindakan kekerasan," jelasnya.

Baca Juga : Genjot IQ Siswa, Ridwan Kamil Minta Disdik dan Pengampu di Sekolah Lahirkan Inovasi Dalam Kurikulum

Sehingga, dengan adanya satgas anti kekerasan pelajar ini, bisa mendeteksi dini perilaku pelajar yang menjurus kepada kekerasan. Bahkan, satgas ini juga diapresiasi dan membantu aparat keamanan untuk mengantisipasi berbagai tindakan kekerasan di antaranya adalah tawuran antar pelajar.


Editor : Ghiok Riswoto