Diminta Revisi Perda RTRW, Ketua DPRD Pilih Bungkam

DPRD Kabupaten Cirebon, diminta segera merealisasikan revisi Perda RTRW. Hal itu karena menjelang masa akhir Bupati Cirebon

Diminta Revisi Perda RTRW, Ketua DPRD Pilih Bungkam

Dirinya justru menyesalkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Cirebon, yang lambat dalam mengesahkan revisi perda tersebut. Padahal justru dengan semakin dekatnya tahun politik, mereka harus bisa mengedepankan kepentingan umum yang bersinggungan dengan masyarakat. Sementara revisi Perda ini sangat erat kaitannya dengan potensi ekonomi yang nanti akan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Padahal kalau saja tahun ini revisi perda RTRW terealisasi, secara politis anggota DPRD Kabupaten Cirebon elektabilitasnya bisa terdongkrak. Tapi saya sih pesimis, tahun sekarang bisa disahkan. Apalagi tahun depan, para anggota dewan pasti konsentrasinya untuk kepentingan Pileg mereka sendiri," tukasnya.

Sementara informasi yang didapat dari Gedung DPRD Kabupaten Cirebon menyebutkan, revisi perda RTRW tersebut masih dalam tahapan Pansus dewan. Ironisnya, beberapa kali koordinator pansus revisi perda RTRW, Mohamad Luthfi dihubungi, memilih tidak berkomentar. Lewat chat maupun telepon WhatsApp, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini memilih diam. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti