Disnakertrans Jabar Rilis Posko Pengaduan THR 2024

Disnakertranns llawa Barat merilis posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) 2024, Rabu 27 Maret 2024, guna melayani pekerja atau buruh yang tidak mendapatkan haknya pada perayaan lebaran 1445 hijiriah.

Disnakertrans Jabar Rilis Posko Pengaduan THR 2024
Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan ketika ditemui di posko pengaduan THR, Kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Rabu 27 Maret 2024.

Tidak hanya itu, pekerja juga dapat melakukan pelaporan melalui email [email protected] atau hotline telepon 08112121444.

"Posko THR dibuka sejak H-14 hingga H+14 lebaran. Baik di posko yang ada di Disnakertrans Jawa Barat maupun UPTD Wasnaker dan Disnaker kabupaten/kota," pungkasnya. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti