DPRD Jabar berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui panitia khusus atau pansus satu memberikan 66 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020.

DPRD Jabar berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2020

Selanjutnya masih rendahnya kualitas sumber daya manusia, masih belum optimal-nya kemantapan infrastruktur, melambat-nya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kerusakan pencemaran lingkungan dan terakhir masih belum optimal-nya kinerja pemerintah daerah.

Sebelumnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

Berkas laporan LKPJ diserahkan Kang Emil sapaan Ridwan Kamil kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. "LKPJ Gubernur tahun 2020 diterima dengan baik dewan," kata Kang Emil.

Baca Juga : Bosan Pantai dan Gunung? Objek Wisata Curug di Jabar Bisa Jadi Pilihan

Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I. Kang Emil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan. "Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki," ujarnya.

Kang Emil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif.

"LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan," tutur-nya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto