DPRD Jabar Sepakat Penerapan Sanksi Bagi Penolak Vaksin Covid-19

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan mengaku setuju, dengan adanya penerapan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin, guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

DPRD Jabar Sepakat Penerapan Sanksi Bagi Penolak Vaksin Covid-19
istimewa

INILAH, Bandung – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan mengaku setuju, dengan adanya penerapan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin, guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Dia mengatakan dalam situasi sekarang, tidak ada pilihan lain lagi bagi pemerintah dalam menekan jumlah pasien Covid-19 selain memaksimalkan pendistribusian vaksin secara merata. Terlebih hingga saat ini, jumlah pasien terpapar di Jawa Barat cenderung meningkat. Bahkan berdasarkan data terkini, sudah menembus hampir 190.000 penderita.

“Jika memang untuk mempercepat penanganan supaya menekan jumlah penderita, saya setuju. Soalnya kita tidak ada pilihan lagi, selain masalah vaksin ini kita maksimalkan,” ujar Dadang kepada INILAH, Senin (22/2/2021).

Baca Juga : Ketua Komisi V DPRD Jabar Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Anggota Partai Gerindra Persatuan ini berharap, masyarakat dapat menerima pemberian vaksin tersebut dengan harapan, ketika 70 persen penduduk sudah tervaksinasi dapat membangun herd immunity atau kekebalan kelompok terbentuk. Sehingga persoalan pandemi khususnya di Jawa Barat segera berakhir.

“Saya harap, bagi masyarakat yang sudah ditentukan untuk menerima vaksin agar dapat menerima. Supaya permasalahan kita ini segera selesai,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sendiri menargetkan akan memberikan vaksin bagi 36,5 juta orang penduduknya, dalam memerangi pandemi saat ini yang sudah berjalan selama satu tahun terakhir. (Yuliantono)

Baca Juga : Husin Harap Indramayu Barat dan Cirebon Timur Segera Jadi DOB


Editor : Doni Ramdhani