DPRD Kabupaten Bogor Minta BPBD Kuatkan Mitigasi Bencana Alam

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menguatkan program mitigasi bencana alam.

DPRD Kabupaten Bogor Minta BPBD Kuatkan Mitigasi Bencana Alam
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cisarua - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menguatkan program mitigasi bencana alam.

Hal itu karena pada kejadian bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di perumahan karyawan PT Perkebunan Nusantara VIII Blok C Kampung Rawa Dulang, Desa Tugu Selatan, Cisarua pemerintah desa setempat sudah melaporkan bencana alam tanah longsor sebelumnya di Curug Cisampai.

"Harusnya ketika bencana alam tanah longsor sebelumnya di Curug Cisampai Bulan Desember lalu, langsung ada langkah mitigasi  dari BPBD hingga tidak terjadi bencana alam yang lebih besar seperti yang terjadi Selasa pagi kemarin," kata Rudy kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga : Restoran Thailand Kota Bogor Terapkan Konsep Makan Puas Harga Terjangkau

Dia menerangkan, dari sisi anggaran langkah mitigasi juga lebih efesien karena tidak sebesar anggaran penangganan bencana alam  seperti yang terjadi saat ini.

"Anggaran mitigasi pastinya lebih murah dan efesien, selain itu masyarakat tidak menjadi korban bencana alam, kehilangan rumah, kehilngan barang-barang, kehilangan akses insfrastruktur hingga mungkin kehilangan penghasilan selama dalam penangganan. Saya minta langkah-langkah mitigasi bencana alam di perkuat lagi oleh BPBD," terangnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Bogor Yani Hassan menjelaskan secara tugas, pokok dan fungsi, jajarannya berbeda dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga : Bayi Berusia 10 Hari Selamat dari Banjir Bandang Tugu Selatan

"Kalau BNPB itu bisa langsung bertindak melakukan mitigasi, sedangkan BPBD lebih kepada pelatihan sumber daya manusia (SDM) masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana. Hingga kalau ada laporan titik rawan, kami menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk membangun insfrstruktur dinding penahan tanah lalu untuk penanaman pohon keras atau vetiver kami akan menyurati Dinas Pertanian, Hortikultura dan Perkebunan," jelas Yani.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani