Dua Pekan Gelar Operasi Zebra Lodaya 2022, Ini Pelanggaran Yang Bakal Ditindak Polres Bogor Kota

Selama 14 hari ke depan Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 dengan tujuh sasaran pelanggaran yang akan ditindak saat operasi.

Dua Pekan Gelar Operasi Zebra Lodaya 2022, Ini Pelanggaran Yang Bakal Ditindak Polres Bogor Kota
Polresta Bogor Kota menggelar apel persiapan Operasi Zebra Lodaya 2022. Ada tujuh sasaran pelanggaran yang bakal ditindak selama dua pekan kedepan. (Rizki Mauludi)

Ferdy membeberkan, Operasi Zebra Lodaya 2022 adalah jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri khususnya polantas.

"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 serta tidak diperkenankan penegakkan hukum secara stationer atau hunting sistem," bebernya.

Ferdy menjelaskan, dalam kegiatan operasi Zebra Lodaya 2022 ini secara khusus sasaran ada tujuh, yaitu melawan arus lalulintas, kedua berkendara dibawah pengaruh alkohol, ketiga menggunakan ponsel saat mengemudi dan keempat tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga : Hari Kesaktian Pancasila, Bima Ajak Warga Bebersih Bantaran Sungai dan Lingkungan

"Poin kelima melebihi batas kecepatan, keenam berkendara di bawah umur juga tidak memiliki SIM dan terakhir sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti