Dua Pelaku Jual PSK di Bawah Umur, Ini Modus Operandinya

Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua pelaku yang sengaja menjajakan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) di salah satu apartemen Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. 

Dua Pelaku Jual PSK di Bawah Umur, Ini Modus Operandinya
Foto: Rizki Mauludi

Dhoni mengungkapkan, untuk sekali kencan para mucikari menawarkan dengan harga Rp700 ribu untuk sekali kencan. Dimana dari uang Rp700 ini, sebesar Rp200 diserahkan sebagai jatah mucikari, dan Rp500 lainnya untuk PSK yang menjajakan kepada pria hidung belang.

"Untuk korbannya, kami amankan tiga orang wanita yang memang saat itu dipersiapkan di sana kemudian juga tersangka dua orang," tuturnya.

Meski dijadikan PSK, dua orang perempuan dengan inisial MRM (17) dan SGA (16) yang dijajakan DAP ternyata masih diperbolehkan pulang ke rumahnya. Sebab tempat tinggalnya masih di wilayah Kota Bogor. Selama menunggu adanya pesanan dari pria hidung belang, para perempuan ini disediakan kamar khusus.

Baca Juga : Tenang...Layanan Tirta Pakuan Tetap Maksimal saat Ramadan

"Jadi kamar untuk 'main' dan untuk menunggu itu beda," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani