Dugaan Korupsi LNG, Ahok Diperiksa 6,5 jam oleh KPK

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dirinya tak bisa banyak berkomentar usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Dugaan Korupsi LNG, Ahok Diperiksa 6,5 jam oleh KPK
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

INILAHKORAN, Jakarta-Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dirinya tak bisa banyak berkomentar usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

"Enggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa kok. Pokoknya tanya penyidik deh," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 November 2023.

Ahok mengaku tak ingat soal jumlah pertanyaan yang disodorkan penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan yang baru dijalaninya.

Baca Juga : Kemendikbudristek Ajak Mahasiswa Ikuti Program Kampus Mengajar

Namun Ahok mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Dipanggil buat masalah Ibu Karen, itu saja sih. (jumlah pertanyaan) lupa," ujarnya.

Ahok juga tak bisa memastikan apakah dirinya akan kembali diperiksa oleh penyidik KPK, menurutnya hal itu adalah kewenangan penyidik KPK.

Baca Juga : Soal Pengajuan Sengketa DCT, KPU Kabupaten Cirebon Beri Waktu Hingga Besok

"Saya enggak tahu. Tergantung penyidik ya," kata Ahok.

Halaman :


Editor : JakaPermana