Duh..Petugas Nakes Pejuang Covid Ijazahnya Ditahan Kampusnya Sendiri

Femy Yuanita gagal menjadi Nakes dengan status PPPK lantaran ijazahnya hingga kini masih ditahan oleh kampusnya yakni Institut Kesehatan Rajawali

Duh..Petugas Nakes Pejuang Covid Ijazahnya Ditahan Kampusnya Sendiri
Seorang Nkaes ijazahnya ditahan oleh kampusnya sensidiri.

INILAHKORAN, Bandung - Rasa sedih menyelimuti Femy Yuanita, salah seorang tenaga kesehatan (Nakes) honorer di salah satu rumah sakit, di Kota Cimahi. Dirinya tengah dirundung kebingungan, akan nasibnya.

Pasalnya impian wanita 30 tahun tersebut, untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), terancam kandas karena ijazah pendidikan perawatannya, tertahan oleh almamaternya Institut Kesehatan Rajawali, yang berada di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung.

Kepada Inilahkoran, ibu satu anak itu menceritakan soal masalahnya yang menimpanya tersebut berawal, saat ia membayar tunggakan pembayaran kuliah, setelah ia dinyatakan lulus tiga tahun lalu, tepatnya 26 Agustus 2019.

Baca Juga : ZIS Masih Rendah, Baznas KBB Bentuk UPZ dari Kecamatan hingga RW

"Saya nunggak waktu itu, pembayarannya total Rp 6 juta," kata Yuanita, Selasa (15/8/2022).

Semenjak ia kerja, ia pun menabung untuk membayar uang tunggakannya tersebut. Setelah terkumpul sebesar 6 juta, beberapa hari kemarin, ia pun kembali ke almamaternya, dengan tujuan menebus ijazah.

Ia berharap ijazahnya tersebut dapat diambil, guna mengurus keperluan pendaftaran PPPK. Namun, setelah uang disetorkan, ia tidak kunjung diberikan ijazah.

Baca Juga : TKK Adminduk Mogok Kerja, Kadisdukcapil Bakal Terjunkan Puluhan ASN Jadi Operator 

Pihak kampus mengatakan Yuanita harus membayar denda penitipan ijazah, dengan besaran denda sebesar Rp 6 juta rupiah.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti