Duo Pengamen Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi
Dua orang pengamen nekat melakukan pencurian sepeda motor tak berkutik saat diringkus Polsekta Cibeunying Kidul
"Kedua pelaku disidik dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUH Pidana," ucapnya.
Halaman :