Duo Pengamen Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

Dua orang pengamen nekat melakukan pencurian sepeda motor tak berkutik saat diringkus Polsekta Cibeunying Kidul

Duo Pengamen Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

"Kedua pelaku disidik dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUH Pidana," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti