Forkopimda Kota Bogor Dukung Perjuangkan Palestina

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama para alim ulama, tokoh agama, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bogor mendukung pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Forkopimda Kota Bogor Dukung Perjuangkan Palestina
Dokumentasi (rizki mauludi)

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama para alim ulama, tokoh agama, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bogor mendukung pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Bima menuturkan, sampai siang tadi ada 217 yang wafat yang gugur karena agresi Israel ke Palestina di jalur gaza, 63 diantaranya adalah perempuan dan anak-anak serta ada 1400 jiwa mengalami luka-luka.

"Hari ini Kota Bogor bersama-sama berkumpul untuk menyampaikan suara hati untuk mendoakan saudara-saudara di Palestina," ungkap Bima.

Baca Juga : Miris... Honor Nakes Covid-19 Sejak Tahun Lalu Belum Cair 

Dia melanjutkan, secara pribadi ada tiga hal yang juga dikuatkan bersama-sama, pertama satu hati satu kata sepakat untuk mengutuk agresi dari Israel ke Palestina ini adalah kebiadaan melawan kemanusiaan yang tidak bisa dipungkiri.

Juga, mendorong dan mendukung Pemerintah Republik Indonesia agar melanjutkan ikhtiar mewujudkan kemerdekaan Palestina.

"Dari tahun 1937 telah ada konsep negara yang diperjuangkan oleh negara-negara didunia kita mendorong dan mendukung pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan semua forum internasional dan regional apakah itu diorganisasi konvensi negara Islam, apakah itu di Dewan Keamanan PBB yang semestinya mengeluarkan resolusi yang tegas untuk menghentikan agresi Israel. Saya juga berharap, bahwa seluruh elemen bersatu dan mendoakan Palestina," tambahnya.

Baca Juga : Ini Dugaan Penyebab Banjir Bandang di Cigudeg

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan bahwa Insya Allah ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab sebagai seorang warga negara yang masih memiliki rasa kemanusiaan sekaligus ingin menegakan konstitusi.

Halaman :


Editor : suroprapanca