Friday Car Free di Gedung Sate, Pusat Pemprov Jabar Bersih dari Kendaraan

Pemprov Jabar memberlakukan Friday Car Free di Gedung Sate. Saban Jumat nantinya mulai dari 22 Maret 2024 ini Gedung Sate bakal bersih dari kendaraan baik motor maupun mobil.

Friday Car Free di Gedung Sate, Pusat Pemprov Jabar Bersih dari Kendaraan
Tak hanya para diterapkan bagi ASN, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin pun turut menggunakan kendaraan khusus, dalam uji coba Friday Car Free di Gedung Sate. (yuliantono)

Para ASN yang terlibat dalam program Friday Car Free di Gedung Sate, dapat menggunakan transportasi yang disediakan oleh Pemda Provinsi Jabar, diantaranya bus, microbus, shuttle hingga Bandung Tour On Bus (Bandros). 

Ada empat titik keberangkatan atau penjemputan sekaligus menjadi kantong parkir kendaraan pegawai yang berlokasi di beberapa kantor Pemda Provinsi Jabar. 

Empat titik tersebut terbagi di antaranya wilayah timur di kantor Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Jabar. Wilayah barat di kantor Dinas Sosial Jabar, kemudian wilayah utara di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar, dan wilayah selatan di kantor Bapenda Jabar. 

Baca Juga : Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati 6 Perda Anyar

"Perlu diklasifikasi betul agar rute-rute ini benar-benar dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.

Sementara itu, Pj Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso menuturkan ASN maupun pegawai lainnya yang bekerja di Gedung Sate, tiap Jumat mendatang harus menggunakan kendaraan umum melalui titik yang telah disediakan.

"Nah sekarang bagaimana kita menggunakan angkutan massal. Kita mulai sejak hari Jumat, pekan ini," terangnya.

Baca Juga : Kerja Keras Terbayar, Politisi PPP Pepep Saepul Hidayat Melenggang ke Senayan

Skema penjemputan pegawai Gedung Sate menggunakan kendaraan berbasis bus pada Jumat ini, yakni pada jam masuk kerja, bus akan tersedia, sekitar pukul 05.30-06.30 WIB dengan rentang keberangkatan setiap 15 menit sekali. Sementara jam pulang kerja, pukul 15.00-16.00 dengan rentang keberangkatan juga setiap 15 menit sekali. 


Editor : Doni Ramdhani