Gegara Tak Paham Aturan Pemasangan APK, Dua Timses Caleg di Cimahi Terseret Sengketa Pemilu

Sengketa antar peserta Pemilu 2024 kian rentan terjadi di sejumlah wilayah di Kota Cimahi. Di Jalan Lurah, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah salah satunya.

Gegara Tak Paham Aturan Pemasangan APK, Dua Timses Caleg di Cimahi Terseret Sengketa Pemilu
Sengketa antar peserta Pemilu 2024 kian rentan terjadi di sejumlah wilayah di Kota Cimahi. Di Jalan Lurah, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah salah satunya.

INILAHKORAN, Cimahi - Sengketa antar peserta Pemilu 2024 kian rentan terjadi di sejumlah wilayah di Kota Cimahi. Di Jalan Lurah, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah salah satunya.

Gegara alat peraga kampanye (APK) saling timpa, dua caleg peserta Pemilu sempat terlibat konflik lantaran spanduk caleg dari Partai Hanura tertimpa spanduk caleg dari Partai Golkar.

Beruntung, sengketa antar kedua parpol tersebut bisa dimediasi Panwascam Cimahi Tengah dan berakhir damai dalam kurun waktu 1 jam lantaran kedua tim sukses bersikap kooperatif dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Baca Juga : 'Suara Demokrasi' jadi Solusi Tangkal Politik Praktis ala SMP Negeri 1 Cimahi

"Masih minimnya pemahaman terkait aturan terkait pemasangan APK atau spanduk ini menjadi penyebab utama sengketa dua caleg ini," kata Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri, Jumat 2 Februari 2024.

Kendati demikian, ungkap Ratih, lantaran kesepakatan damai telah disetujui kedua belah pihak, timses Partai Golkar menyampaikan permohonan maafnya kepada timses Partai Hanura.

"Begitu tiba di lokasi, kami langsung melakukan media dengan pihak yang bersengketa. Partai Golkar pun berniat untuk menurunkan spanduk yang menutupi spanduk caleg Partai Hanura," ungkapnya.

Baca Juga : Rentan Dipolitisasi Peserta Pemilu Serentak 2024, Bawaslu KBB Bakal Awasi Seluruh Penyaluran Bansos

Ratih mengakui, terkait dengan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP) pihaknya telah mendapatkan mandat dari Kordiv  Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Jusa Puandi, sebelum dimulainya masa tahapan kampanye.

Halaman :


Editor : JakaPermana