Geruduk Balai Kota Bandung, KPK Langsung Geledah Ruang Kerja Yana Mulyana

Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Balai Kota Bandung. Mereka melakukan penggeledahan di berbagai ruangan.

Geruduk Balai Kota Bandung, KPK Langsung Geledah Ruang Kerja Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan jadi tersangka penerima suap. KPK langsung menggeledah ruang kerjanya di Balai Kota Bandung,

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," ujar Ghufron.

Baca Juga : Sejarah Baru Yana Mulyana, Jadi Wali Kota Tersingkat Kota Bandung

Halaman :


Editor : Zulfirman