Hadiah HUT ke-75 RI, 527 Napi Kasus Narkotika Dapat Remisi
Dari 738 orang, Lapas Narkotika Kelas 2A Gintung Cirebon memberikan remisi kepada 527 orang napi. Mereka yang tidak mendapatkan remisi itu terkait PP Nomor 99.
"Jangan berkecil hati. Bagi mereka yang masih didalam justru disayang Allah SWT. Asalkan waktunya dipergunakan untuk instropeksi diri. Nanti kalau sudah keluar, pasti menjadi orang yang lebih baik," tukasnya. (Maman Suharman)
Halaman :