Hadiri Muscab Hipmi Kabupaten Bogor, Ini Harapan Iwan Setiawan ke Ketua Terpilih

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, dengan bertambahnya jumlah anggota itu kekuatan Hipmi Kabupaten Bogor pun bisa meningkat. Ke depan, Pemkab Bogor pun pun mengharapkan bisa lebih bersinergi lagi dengan Hipmi Kabupaten Bogor.

Hadiri Muscab Hipmi Kabupaten Bogor, Ini Harapan Iwan Setiawan ke Ketua Terpilih
Di acara Musyawarah Cabang (Muscab) ke-4 Himpi Kabupaten Bogor, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta calon Ketua BPC HIPMI periode 2022-2025 untuk bisa merekrut lebih banyak anggota. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Di acara Musyawarah Cabang (Muscab) ke-4 Himpi Kabupaten Bogor, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta calon Ketua BPC HIPMI periode 2022-2025 untuk bisa merekrut lebih banyak anggota.

Jika saat ini jumlah anggota hanya 100 orang maka Iwan Setiawan menargetkan setidaknya dalam tiga tahun ke depan atau satu periode kepemimpinan itu jumlah anggota Hipmi Kabupaten Bogor bisa menjadi 200 orang.

"Kepada calon tunggal Ketua Hipmi Kabupaten Bogor, yaitu Ahmad Hidayat, saya meminta setidaknya jumlah anggotanya mencapai 200 orang. Diharapkan mereka yang direkrut itu  beraneka warna dan berasal dari 40 kecamatan," kata Iwan Setiawan, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga : Tirta Pakuan Geber Perbaikan Pipa HDPE di Cipaku, 5.458 Pelanggan Masih Terdampak Kebocoran 

Dia menuturkan, dengan bertambahnya jumlah anggota itu kekuatan Hipmi Kabupaten Bogor pun bisa meningkat. Ke depan, Pemkab Bogor pun pun mengharapkan bisa lebih bersinergi lagi dengan Hipmi Kabupaten Bogor.

"Pemkab Bogor siap meningkatkan atau menambah sinergitas dengan Hipmi Kabupaten Bogor, saya selaku kepala mendaerah mendukung para anak muda ini ditangan calon ketuanya yang baru," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Hipmi Kabupaten Bogor periode 2018-2022 Bambang Priakisuma menjelaskan selama ini jajarannya sudah mengadakan beberapa kegiatan seperti pendidikan latihan , forum bisnis goes to campus dan lainnya demi pemetaan potensi usaha dan pengusaha muda.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Meski Sudah Almarhum, Hakim MA Vonis Vonis Iryanto Dua Tahun Penjara


Editor : Doni Ramdhani