Halalkah Gaji Orang Masuk Kerja Boleh Menyuap?

PERTANYAAN: Sekarang ini, banyak kita dengar bahwa dalam penerimaan pegawai; baik swasta maupun negeri, terjadi sogok-menyogok uang dengan tujuan agar si pelamar dapat diterima bekerja di tempat yang bersangkutan.

Halalkah Gaji Orang Masuk Kerja Boleh Menyuap?
Ilustrasi/Net

Bagaimana Status Gajinya?

Jika si pegawai hasil nyogok ini telah bertaubat kepada Allah, dan telah mensedekahkan sebagian hartanya, maka tidak masalah dia tetap bertahan di posisi tersebut. Dengan syarat: Dia memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya tersebut, karena mengampu pekerjaan, sementara dia tidak memliki kemampuan termasuk mengkhianati amanah. Dan dampak buruk perbuatannya bisa jadi menimpa banyak orang.[]

Disadur dari: Fatawa Islam, oleh Syaikh Muhammad Al-Munajed, no. 112128

Baca Juga : Kiamat, Rasulullah Kenali Umatnya dari Bekas Wudu

Halaman :


Editor : Bsafaat