Harapan Baru di Hari Jadi PDAM Tirta Raharja Ke-42

SEDERET Rangkaian kegiatan dipersiapkan PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung dalam menyambut Hari Jadi ke-42. Momentum hari jadi juga menjadi harapan baru untuk terus meningkatkan kinerja.

Harapan Baru di Hari Jadi PDAM Tirta Raharja Ke-42

SEDERET Rangkaian kegiatan dipersiapkan PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung dalam menyambut Hari Jadi ke-42. Momentum hari jadi juga menjadi harapan baru untuk terus meningkatkan kinerja.

Memasuki usia 42 tahun sejak ditetapkan menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bandung pada 31 Maret 1977, PDAM Tirta Raharja terus mengalami pertumbuhan secara kinerja. Bahkan di tahun 2019, PDAM Tirta Raharja telah mencatatkan jumlah sambungan langgan sebanyak 97.844. Angka tersebut terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahunnya.

Tahun 2015, PDAM Tirta Raharja mencatat sukses melakukan sambungan pelanggan sebanyak 81.718. Kemudian di tahun 2016 menjadi 86.635, tahun 2017 kembali naik menjadi 91.368 pelanggan dan tahun 2018 menjadi 97.329 dan membukukan jumlah pelanggan sebanyak 97.844 di tahun 2019 ini.

Keberhasilan tersebut tentu bukan tanpa upaya. Sejak fokus menyandang identitas baru sebagai perusahaan berorientasi bisnis yang bergerak di bidang pelayanan air minum. Komitmen tersebut terus dijaga dengan berbagai langkah strategis termasuk memastikan ketersediaan sumber air baku, investasi infrastruktur dengan tetap berpegang teguh pada komitmen pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tersedianya air bersih.

Manajer Junior Humas dan Sekretariat, Sri Hartati mengungkapkan, merunut sejarah, PDAM Tirta Raharja didirikan tahun 1926 dengan nama Water Leiding Bedriff, yang pada awal nya diperuntukan memenuhi kebutuhan air bersih bagi komunitas Belanda yang berada di Wilayah Cimahi dan Lembang.

Hingga pada perkembangannya lanjut Sri, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor XVII tahun 1997 serta Keputusan Gubernur Tingkat I Jawa Barat No. 510/HK/011/SK/77 tertanggal 31 Maret 1977, perusahan ini kemudian ditetapkan menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2005 tentang PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, perubahan terakhir dengan berakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung.

Sri menuturkan, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Banundg telah memiiki jejak dengan rentan waktu yang cukup lama sejak tahun 1926 sampai dengan 2019, dan secara de jure belum memiliki penetapan Hari Jadi secara formal.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto