Harta Haram itu Nikmat Membawa Sengsara

HARTA HARAM adalah segala harta yang dilarang oleh syariat untuk dimiliki atau digunakan, baik keharamannya itu karena mengandung mudharat atau keji (buruk) seperti bangkai dan minuman keras, atau diharamkan karena hal lain, seperti tidak benarnya cara mendapatkan harta tersebut.

Harta Haram itu Nikmat Membawa Sengsara
Ilustrasi/Net

Disebutkan dalam hadis yang shahih dari Aisyah radhiyallahu anha, "Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai suatu kaum yang diberi daging namun tidak diketahui apakah hewan tersebut disebut nama Allah ketika disembelih ataukah tidak. Beliau pun bersabda, "Sebutlah nama Allah (ucapkanlah bismillah) lalu makanlah." (HR. Ibnu Majah 3295, ad-Darimi 2028, dan dishahihkan al-Albani).

Dampak Buruk Harta Haram

Harta haram berdampak buruk terhadap pribadi pelakunya secara khusus dan umat manusia secara umum. Di antara dampak buruk bagi umat manusia tersebut dapat dijelaskan dalam poin-poin berikut:

Baca Juga : Kelak di Surga Ada Peristiwa Ini

1. Memakan harta haram adalah ciri khas umat Yahudi yang diabadikan Allah dalam firman-Nya: "Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan." (QS. al-Maidah: 62).

Allah menggambarkan sebuah masyarakat yang rusak dan hancur di masa itu, yaitu masyarakat Yahudi. Di antara karakter mereka, mayoritas anggota masyarakatnya sangat suka memakan harta haram, terutama suap dan riba. Bila kerusakan itu ditiru oleh masyarakat muslim, bisa jadi nasib mereka tidak berbeda dengan Yahudi.

2. Petaka buruk yang akan menimpa mereka adalah api neraka dengan harta haram yang setiap saat mereka masukkan ke dalam perut mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengatakan dalam haditsnya yang shahih, "Wahai Kaab bin Ujrah, sesungguhnya tidaklah tumbuh setiap daging yang diberi asupan makanan yang haram melainkan nerakalah yang berhak membakarnya." (HR. Ahmad dan at-Tirmizi, dinyatakan shahih oleh al-Albani).

Ancaman ini amat menakutkan orang yang yakin akan kebenaran sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Tentu dia tidak akan berani mengambil sekecil apapun harta haram, tentu dia tidak akan tega membawa secuilpun harta haram pulang ke rumahnya lalu menyuapkannya ke mulut isteri dan anak-anaknya, karena hakikatnya adalah api neraka yang diberikannya kepada mereka.


Editor : Bsafaat