Hikmah Medis Pengharaman Salat Bagi Wanita Haid

DIRIWAYATKAN dari Ibn Umar r.a bahwa Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah diterima salat tanpa kesucian dan tidak diterima sedekah dari hasil penipuan." (HR. Muslimin dalam Kitab al-Thaharah)

Hikmah Medis Pengharaman Salat Bagi Wanita Haid

DIRIWAYATKAN dari Ibn Umar r.a bahwa Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah diterima salat tanpa kesucian dan tidak diterima sedekah dari hasil penipuan." (HR. Muslimin dalam Kitab al-Thaharah)

Diriwayatkan dari Aisyah r.a bahwa Nabi saw bersabda, "Jika datang haid, tinggalkanlah salat. Jika telah usai, mandilah, dan sucikan dirimu dari darah, lalu dirikanlah salat." (HR. Bukhari)

Alasan medis atau kesehatan juga mendukung hal ini, secara medis jika wanita yang sedang menstruasi atau haid tetap melakukan salat, maka dikhawatirkan salatnya akan mendorong berkumpulnya darah di rahim dalam jumlah yang banyak, yang pada akhirnya akan menimbulkan gangguan pada rahim.

Baca Juga : Antara Bicara, Dosa, dan Ancaman Neraka

Saat seorang wanita mengalami haid, darah dan cairan yang dikeluarkan dari tubuhnya bisa mencapai 34 mililiter selama masa haidnya.

Jadi, jika tetap melaksanakan salat ketika sedang haid, sistem kekebalan tubuh menjadi terganggu karena dikhawatirkan sebagian sel darah putih yang berperan penting dalam sistem kekebalan tubuh akan terikut keluar bersama darah haid.

Secara umum, aliran darah akan mengandung lebih banyak agen penyakit, sementara wanita yang haid telah dilindungi oleh Allah swt dari ancaman penyakit. Dengan pemusatan sel darah putih di dalam rahim selama berlangsungnya siklus bulanan untuk menjaga dan melindunginya dari berbagai ancaman penyakit.

Baca Juga : Banyak Harta, Berkah Pula, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Membuka Rahasianya...

Sementara, jika melaksanakan salat, sebagian wanita haid akan kehilangan sebagian darahnya, termasuk sel-sel darah putih sehingga organ tubuhnya akan terbuka terhadap serangan penyakit, termasuk organ liver, limpa, kelenjar limpa, juga otak.

Halaman :


Editor : Bsafaat