Hindari Penyelewengan Dana BOS PAUD, Bapemperda Bentuk Perda
Untuk menghindari kerugian negara pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Irman menjelaskan selain PAUD, dengan Perda PAUD, Pemkab Bogor juga akan menertibkan ijin dan operasional bimbingan belajar anak, yang kebanyakan tidak memiliki ijin.
"Banyak bimbingan belajar, terutama yang frenchise atau waralaba yang tak berijin hingga diduga luput dari pungutan pegawai pajak hingga tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Irman. (Reza Zurifwan)
Baca Juga : Tirta Pakuan Bergerak Cepat Tangani Dua Titik Bocor Cibalagung
Halaman :