HMI Desak Kejari Kabupaten Bogor Jerat Kontraktor dengan UU Pemberantasan Tipikor
Mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor mendesak Kejari Kabupaten Bogor untuk memanggil 12 penyedia jasa atau kontraktor yang belum mengembalikan uang kerugian negara.
"Kejari Kabupaten Bogor mengedepankan tindakan preventif atau tindakan pencegahan suatu hal yang negatif, oleh karena itu kami menghimbau agar ke 12 kontraktor taat hukum dan segera mengembalikan uang milik negara tersebut," pinta Makki.*** (reza zurifwan)
Halaman :