Hukum Kuku Palsu, Bulu Mata Palsu & Lensa Berwarna
Yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: Sungguh aku akan mengambil dari hamba-hamba-Mu bahagian yang sudah ditentukan (untukku).
Tidak mengapa memakai lensa mata untuk suatu kebutuhan. Adapun tanpa adanya kebutuhan maka meninggalkannya itu lebih baik, terlebih lagi jika harganya mahal karena yang demikian termasuk berlebih-lebihan yang diharamkan ditambah lagi adanya unsur penipuan karena menampakan mata bukan seperti aslinya. (mozaik.inilah.com)
Halaman :