Hukum Sholat Bagi Laki-laki Menggunakan Baju Bermotif, Buya Yahya: Bukan Sholat Khusyuk

Buya Yahya menjelaskan tentang hukumnya melaksanakan sholat bagi laki-laki yang memakai kaos bergambar.

Hukum Sholat Bagi Laki-laki Menggunakan Baju Bermotif, Buya Yahya: Bukan Sholat Khusyuk
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum sholat bagi laki-laki yang memakai kaos bergambar.

Sholat yang khusyuk adalah yang fokus dalam setiap bacaannya sambil mengingat Allah.

Maka jika laki-laki menggunakan baju yang bermotif atau ada tulisannya itu akan membatalkan sholat jamaah lain.

Baca Juga: Bolehkah Perempuan Sholat Berjamaah di Masjid? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

“Bukan fokus ke bacaan sholat, berpotensi batal,” lanjutnya.

Menggunakan baju bermotif atau ada tulisannya saat sholat termasuk hal yang tidak dilarang agama, namun menjadi makruh karena bisa mengganggu.

Lebih baik gunakan baju sholat tanpa motif atau polos saja, supaya tidak menimbulkan dosa terhadap diri sendiri karena membatalkan sholat orang lain.***(Lia Kamilah)

Halaman :


Editor : inilahkoran