Inflasi Tak Teratasi, Puskapolekbang Nilai Nasib Pj Bupati Bandung Barat Bisa Sama dengan Pj Wali Kota Cimahi 

Turunnya Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diklaim turun hingga minus 5,97 persen dari IPH sebelumnya yang mencapai 4,89 persen.

Inflasi Tak Teratasi, Puskapolekbang Nilai Nasib Pj Bupati Bandung Barat Bisa Sama dengan Pj Wali Kota Cimahi 
Direktur Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Holid Nurjamil mengatakan penurunan IPH yang secara signifikan itu dinilai bertolak belakang dengan harga sejumlah kebutuhan pokok yang masih tinggi di pasar-pasar tradisional di Bandung Barat. Sehingga, beberapa pihak menduga data IPH tersebut merupakan hasil rekayasa atau perhitungan sepihak. (dok)

INILAHKORAN, Ngamprah - Turunnya Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diklaim turun hingga minus 5,97 persen dari IPH sebelumnya yang mencapai 4,89 persen.

Namun, Direktur Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Holid Nurjamil mengatakan penurunan IPH yang secara signifikan itu dinilai bertolak belakang dengan harga sejumlah kebutuhan pokok yang masih tinggi di pasar-pasar tradisional di Bandung Barat. Sehingga, beberapa pihak menduga data IPH tersebut merupakan hasil rekayasa atau perhitungan sepihak.

“Inflasi sangat berpengaruh pada daya beli masyarakat. Hal ini bahkan bisa mengurangi kesejahteraan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Holid, Selasa 19 Desember 2023.

Baca Juga : Mulai Dari SDM Hingga Banjir Jadi Isu Prioritas RKPD 2025 Kota Bandung

Selain dapat merusak struktur ekonomi, Holid menyebut, inflasi yang tinggi juga dapat menyebabkan ketidakstabilan harga-harga di pasar tradisional. 

“Itu juga dapat berpengaruh pada iklim investasi dan keputusan bisnis yang diambil oleh perusahaan. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi di daerah kian berkurang," ujarnya.

Holid menilai, Pemda Bandung Barat sebenarnya bisa mengambil langkah strategis pengendalian inflasi, salah satunya menjalin kerjasama dengan daerah penghasil komoditi atau petani agar pasokan tetap berjalan lancar.

Baca Juga : Pada 2029 Mandatang, SII Siap Lahir Kembali Menjadi Partai Politik

Tak hanya itu, pemerintah bisa juga melakukan operasi pasar murah, sidak ke pasar hingga menekan distributor agar tidak menahan barang.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani