Ingat Baik-baik, Jokowi Tegas Larang Uang Bansos untuk Beli Rokok

Pemerintah memastikan bantuan sosial akan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021 mendatang. Tapi ada beberapa catatan larangan penggunaan uang bansos, cek apa saja yang dilarang.

Ingat Baik-baik, Jokowi Tegas Larang Uang Bansos untuk Beli Rokok

Masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur bank himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

"Untuk (penerima) BLT saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman yang diterbitkan Kemensos antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk membeli rokok, sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," tambah Muhadjri.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini ia akan membuat sistem agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok.

Baca Juga : Tugu Virus Corona Jadi Objek Wisata di Pekanbaru

"Kami akan pantau, kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan alat agar kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," tambah Risma.

Ia berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.

Risma juga berjanji akan melakukan evaluasi secara reguler. "Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok, kami akan bicarakan bila hal itu terjadi kami akan lakukan evalusi untuk penerima bantuan karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan tapi malah jadi ada masalah karena digunakan untuk rokok," tegas Risma.


Editor : Ghiok Riswoto