Inilah Tips Lindungi Data Pribadi Saat Gunakan Jasa Keuangan Digital

Inilah Tips Melindungi Data Pribadi ketika anda sering menggunakan jasa keuangan digital yang kian marak di saat Pandemi Covid-19.

Inilah Tips Lindungi Data Pribadi Saat Gunakan Jasa Keuangan Digital

7. Aktifkan otentikasi dua langkah

Otentikasi dua langkah merupakan langkah verifikasi tambahan untuk masuk ke akun. Salah satu otentikasi dua langkah yang paling sering digunakan adalah kode OTP yang dikirim melalui SMS atau telepon dan jangan memberikan PIN maupun kode OTP ini kepada siapapun.

8. Jangan simpan data kartu kredit di website atau akun e-commerce yang tidak kredibel

Baca Juga : Ini Dia, Mobil Rp100 Jutaan untuk Berbisnis Selama Ramadhan

Saat ingin mendaftarkan kartu kredit untuk pembayaran di penjualan e-commerce atau online shop, pastikan kredibilitas dari website dan perusahaan e-commerce atau online shop tersebut agar terhindar dari pembobolan kartu kredit.

Jangan lupa juga untuk segera menghapus data kartu kredit seperti seperti nomor kartu kredit, nama lengkap, nomor CVV sesaat setelah melakukan transaksi tersebut.

"Kami memahami bahwa keamanan siber masih menjadi sebuah tantangan besar. Terlebih sejak terjadinya pandemi COVID-19, di mana masyarakat dipaksa melek digital dan bergantung pada teknologi digital hingga berujung pada meningkatnya kejahatan siber," kata Mike Sutton, Chief Digital Officer, Allianz Life Indonesia.

Baca Juga : 34 Startup Berlaga di Demo Day Gerakan Nasional 1000 Startup Digital

"Dengan memiliki sertifikasi ISO 27001 menunjukkan bahwa kami telah melakukan langkah- langkah pencegahan untuk melindungi informasi nasabah, mengelola risiko keamanan informasi dari ancaman siber serta mencapai kepatuhan perlindungan informasi nasabah," kata Mike Sutton.


Editor : Ghiok Riswoto