Jalan R3 Dilanjut, Penyelesaian Lahan Tahap III Ditargetkan Akhir 2021

DPRD Kota Bogor mendukung penuh lanjutan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) seksi III.

Jalan R3 Dilanjut, Penyelesaian Lahan Tahap III Ditargetkan Akhir 2021
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama anggota DPRD Kota Bogor. (rizki mauludi)

INILAH, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendukung penuh lanjutan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) seksi III, hal itu diungkapkan usai peninjauan DPDR dengan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pada Kamis (18/2/2021) sore. Direncanakan anggaran pembebasan bidang tanah akan dimasukkan di APBD Perubahan 2021.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, untuk Jalan R3 prosesnya konsinyasi oleh Kepala Dinas PUPR Chusnul Rozaqi sudah diupayakan dengan Pengadilan Negeri (PN) dalam beberapa waktu ke depan akan diserahkan konsinyasinya.

"Ada 10 bidang kemudian ada satu bidang yang harus kami bebaskan. Artinya, tinggal sedikit untuk seksi Parung Banteng, Katulampa sepanjang 1,2 kilometer. Setelah itu Katulampa sampai Wangun 1,5 kilometer. PR kami ke depan ada satu jembatan lebarnya 32 meter dengan panjang 100 meter. Tetapi bisa saja kami nanti komunikasikan dengan pemerintah pusat untuk meminta bantuan dalam membangun jembatan itu. Siapa tahu bisa menjadi alternatif pembiayaan," ungkap Dedie kepada INILAH.

Baca Juga : Kerja Sama Diperpanjang, KDN Warga Sekitar TPAS Galuga Belum Diwujudkan

Dedie menerangkan, kemarin waktu rapat dengan menteri PUPR, menteri bilang selama punya alasan bahwa ada kepentingan nasional atau kepentingan daerah lain bisa dibicarakan. Di BIRR itukan semuanya ada enam jembatan, jika semuanya pakai APBD akan memberatkan.

"Makanya segala sesuatu bisa dibicarakan bisa dikomunikasikan, diberikan pemahaman kemudian kami sama-sama melakukan langkah-langkah pembangunan yang lebih konkret dan lebih strategis," terangnya.

Dedie mengaku, pihaknya lebih berusaha di tahun ini untuk fase Parung Banteng - Katulampa selesai, semua tinggal menunggu perubahan untuk pembebasan satu bidang lagi. Sehingga tahun 2022 itu bisa mulai pembangunan, pembangunan Kota Bogor ini harus mendapatkan dukungan dari DPRD karena DPRD itu bagian dari pemerintahan di Kota Bogor.

Baca Juga : Proyek Rp200 M Disoroti Dewan, 'Rakyat Lebih Butuh Ruang ICU Covid-19'

"Untuk besaran kami harus apraisal dulu, nanti kami minta KJPP untuk melakukannya. Kalau bicara NJOP sekitar Rp700 ribu sampai Rp800 ribu per meter. Tetapi bisa jadi menurut apraisal lingkungan sudah berkembang, tentu menyesuaikan," tuturnya.

Halaman :


Editor : suroprapanca