Jangan Main Belakang Lagi Ya, Open Bidding Pejabat Eselon II Kabupaten Cirebon Diawasi KPK

Open bidding pejabat eselon II Kabupaten Cirebon dimulai. Peserta diminta tidak main-main. Sebab, proses ini diawasi KPK.

Jangan Main Belakang Lagi Ya, Open Bidding Pejabat Eselon II Kabupaten Cirebon Diawasi KPK
Bupati Cirebon Imron
 
INILAHKORAN, Cirebon - Open bidding pejabat eselon II Kabupaten Cirebon dimulai. Peserta diminta tidak main-main. Sebab, proses ini diawasi KPK.
 
Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta para pejabat eselon II yang ikut tes seleksi open bidding mampu membuat inovasi untuk kemajuan Kabupaten Cirebon. Selain itu, mereka harus tampil bersih jika tak mau terseret KPK yang memelototinya.
 
Bupati Cirebon, Imron, saat membuka acara seleksi open bidding untuk eselon II secara virtual, Rabu, 24 November 2021, mengatakan dalam pelaksanaan open bidding ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta pendampingan kepada KPK.
 
Adapun pelibatan KPK dalam proses open bidding ini tujuannya supaya semuanya benar-benar trasparan dan KPK bisa langsung mengawasi pelaksanannya. 
 
 
"Proses seleksi ini dilakukan secara transparan tanpa intervensi. Kami mengedepankan ketentuan undang-undang yang berlaku," katanya.
 
Imron menegaskan tak ada lagi sistem yang bermain di belakang layar yang menentukan suatu jabatan. "Kami serahkan sepenuhnya kepada panitia atau timsel," ungkap Imron
 
"Kami berharap dengan adanya pendampingan dari KPK, pelaksanaan open bidding bisa berjalan dengan lancar serta dapat menghasilkan orang-orang yang lebih baik dan mampu untuk bekerja demi kemajuan Kabupaten Cirebon," ujar Imron.
 
 
Imron juga meminta kepada para peserta yang nantinya lolos dalam seleksi, mampu menjalankan tugas dan mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Cirebon. Pendaftarnya sendiri, cukup banyak sementara yang dicari setiap SKPD yang di open biddingkan, hanya satu orang.
 
Sedangkan data dari BKPSDM Kabupaten Cirebon menyebutkan, jumlah peserta seleksi open bidding eselon II yaitu untuk Kepala Dinas Kesehatan sebanyak 4 orang, Kepala Disdukcapil sebanyak 6 orang.
 
Ada juga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 3 orang, Kepala Diskominfo sebanyak 5 orang, Kepala Pelaksana BPBD sebanyak 3 orang, Direktur RSUD Waled sebanyak 4 orang, Staf Ahli Bidang Hukum, dan Politik dan Pemerintah sebanyak 8 orang. (maman suharman)
 


Editor : inilahkoran