Jatah Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Habis, Kota Cimahi Darurat Sampah 

Kondisi darurat sampah tengah melanda Kota Cimahi. Pasalnya, batas kapasitas pengiriman sampah ke TPA Sarimukti sudah habis.

Jatah Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Habis, Kota Cimahi Darurat Sampah 
Kota Cimahi kini terancam tak bisa membuang sampah ke TPA Sarimukti. Dengan kata lain, kondisinya darurat sampah. (agus satia negara)

Lebih lanjut Riswanto menuturkan, saat zona darurat pembuangan sampah nyaris penuh, semua zona di TPA Sarimukti hingga kini belum bisa digunakan kembali lantaran bara dan asap masih mengepung gunungan sampah di semua zona yang ada.

"Petugas pemadam kebakaran dibantu unsur TNI dan Polri hingga saat ini terus berupaya untuk memadamkan api yang tersisa lewat jalur darat," tuturnya.

Sebab, sambung Riswanto, pemadaman lewat udara menggunakan helikopter water bombing milik BNPB sudah dihentikan.

Baca Juga : Pemkot Bandung Akan Dorong Penggunaan Sepeda ke Sekolah

"Masih ada bara api kecil-kecil asap juga masih. Sekarang pemadamannya menggunakan damkar dan dibantu unsur TNI. Jadi kita belum bisa memprediksi kapan padamnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Barat membuka area zona darurat untuk membuang sampah sementara dari wilayah Bandung Raya dengan kapasitas maksimal 8.689 ton. 

Adapun rincian kapasitas yang diberikan untuk Kota Bandung maksimal 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB 1.500 ton.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Tekan Polusi Udara, Pemkot Bandung Akan Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani