Kadin Indonesia Bantah Tudingan Pemufakatan Jahat

Kadin Indonesia membantah tudingan mantan Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sujana soal adanya pemufakatan jahat antara Kadin Indonesia dan Kadin Jawa Barat.

Kadin Indonesia Bantah Tudingan Pemufakatan Jahat
Foto: Ahmad Sayuti

Kemudian Cucu Sutara juga mengungkapkan adanya tindakan Tatan Pria Sujana yang juga di luar prosedur yakni pembekuan Kadin Jabar dan pembekuan beberapa Kadin Kabupaten/Kota. Dari pemecatan Donny Mulyana itulah awal terjadi friksi.

Seperti diketahui, Donny Mulyana didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, sebagaimana dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 13 Desember 2019. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani