Kapolri Minta Jajaran Utamakan Mediasi Kasus ITE Tak Potensi Konflik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengedepankan upaya mediasi dalam menangani kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kapolri Minta Jajaran Utamakan Mediasi Kasus ITE Tak Potensi Konflik
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahim dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (antara)

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri.

Jenderal Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice sehingga penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik.

Sigit menyebut pihaknya ingin mengawal proses penegakan hukum dengan memperhatikan hak asasi manusia (HAM). Kemudian penyaringan kasus ITE bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan pasal ITE untuk saling melapor.

Baca Juga : Kemendikbud: Program D-3 Tidak Lagi Dapatkan Dukungan Dana Pemerintah

"Atau yang lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE, ini bisa ditekan dan dikendalikan ke depan," ujar mantan Kadiv Propam Polri ini. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca