Kasatpol PP Garut Sebut Anggota Diduga Tidak Netral Kena Sanksi Sosial
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat Usep Basuki Eko menyebutkan sejumlah anggotanya yang diduga tidak netral mengalami kondisi trauma dan juga mendapatkan sanksi sosial di lingkungan masyarakat maupun rekan kerjanya dampak membuat video dukungan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2.
INILAHKORAN, Garut-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat Usep Basuki Eko menyebutkan sejumlah anggotanya yang diduga tidak netral mengalami kondisi trauma dan juga mendapatkan sanksi sosial di lingkungan masyarakat maupun rekan kerjanya dampak membuat video dukungan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2.
"Sanksi sosial dari masyarakat juga itu sangat berat bagi mereka," kata Basuki Eko kepada wartawan di Garut, Senin 8 Januari 2024,
Ia menuturkan anggota Satpol PP Garut yang berjumlah 13 orang itu mengakui kesalahan dan meminta maaf dengan perbuatannya yang membuat gaduh karena menyampaikan dukungan terhadap salah satu calon wakil presiden.
Baca Juga : 17 Jam Tertimbun Longsor, Dana Ditemukan Tak Bernyawa
Akibat perbuatannya itu, kata Basuki, sejumlah anggota Satpol PP mengaku mendapatkan sanksi sosial dengan banyaknya orang tahu tentang video tersebut.
Termasuk di tempat kerja, kata dia, rekan-rekan di kantornya tentu marah dampak dari video yang menyatakan diri tidak netral itu berdampak pada anggota Satpol PP Garut lainnya.
"Teman-temannya kan pada marah semua. Sampai emosi teman-temannya itu karena mereka sudah netral, ini gara-gara ini kan dicap tidak netral," katanya.
Baca Juga : Longsor Terjang Kabupaten Subang, 300 Jiwa Mengungsi Satu Dikabarkan Meninggal Dunia
Ia mengungkapkan sebagai pimpinan sudah beberapa kali menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk menjaga netralitas dalam pemilu.
Halaman :