Kasatpol PP Sarankan PKL Mau Direlokasi Agar Terhindar Pungli

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor memberikan saran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk siap direlokasi agar terhindar dari Pungutan liar (Pungli). Seperti diketahui Polsek Bogor Tengah telah mengamankan dua orang pelaku sekaligus mengantongi nama otak pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar Pasar Bogor.

Kasatpol PP Sarankan PKL Mau Direlokasi Agar Terhindar Pungli
istimewa

Ia membeberkan, dari keterangan dua orang tersangka ini, pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi satu nama yang diduga menjadi kepala dari para preman yang melakukan pungli di Pasar Bogor. Sehingga, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang diduga bersembunyi di kawasan Gunung Bunder, Kabupaten Bogor.

 

"Jadi dari hasil gelar perkara, kami sudah mengantongi satu nama yang diketahui sebagai koordinator dan sekarang sedang kamu lakukan pengejaran," ungkap Suminto.

 

Suminto menerangkan, kedua orang tersangka yang ditangkap karena tengah melakukan pungli kepada para pedagang di Pasar Bogor beberapa waktu lalu itu tidak ditahan oleh pihak Polsek Bogor Tengah. Suminto mengungkapkan jika penahanan tidak diwajibkan, namun perkara tetap dilanjutkan.

 

"Karena alat bukti yang kami dapatkan hanya Rp31 ribu dari tangan dua orang tersangka dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, jadi kami tangguhkan penahanan. Yang pasti saat ini perkara tetap dilanjutkan," tuturnya.


Editor : JakaPermana