Kasatpol PP Sarankan PKL Mau Direlokasi Agar Terhindar Pungli

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor memberikan saran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk siap direlokasi agar terhindar dari Pungutan liar (Pungli). Seperti diketahui Polsek Bogor Tengah telah mengamankan dua orang pelaku sekaligus mengantongi nama otak pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar Pasar Bogor.

Kasatpol PP Sarankan PKL Mau Direlokasi Agar Terhindar Pungli
istimewa

"Satu hari bisa sampai Rp50 ribu setiap pedagang diminta uang oleh preman-preman itu. Kami minta segera ada tindakan tegas," terangnya. (rizki mauludi)

Halaman :


Editor : JakaPermana